SUMSELTERBARU – Sidak yang dilakukan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Zulfikar Muharrami. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Wawako dalam menertibkan bangunan yang diduga melanggar aturan.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi urusan pembangunan, Zulfikar menilai tindakan tersebut sangat tepat. Ia mengungkapkan bahwa saat ini diduga terdapat banyak bangunan di Kota Palembang yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan perizinan yang berlaku.
“Contohnya seperti jembatan yang dibangun melintasi sungai di Jalan Angkatan 45. Bisa dibayangkan jika seluruh sungai dibangun jembatan untuk kepentingan pribadi, bagaimana proses pengangkatan sedimen atau sampah saat terjadi penumpukan di aliran sungai?” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/04/2025).
Ia menegaskan, dampak dari pembangunan tanpa izin dapat berujung pada bencana seperti banjir. Padahal, masyarakat kerap menyalahkan Pemerintah Kota Palembang, meskipun kewenangan atas jalur sungai berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai.
Atas dasar itu, Zulfikar mengapresiasi langkah Wakil Wali Kota Palembang dan berharap pengawasan terhadap perizinan bangunan terus ditingkatkan.
“Saya juga berharap Pemerintah Kota Palembang memeriksa dan memastikan legalitas bangunan lain seperti Hotel Parkside, Auto 2000, dan Honda,” tutupnya. ***













