News  

Cawawako Terpilih Prima Salam Santai Hadapi Gugatan ke MK, Sibuk Cari Seragam Pelantikan di Jakarta

SUMSELTERBARU – Pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam (RDPS) meraih kemenangan dalam Pilkada Palembang pada 27 November lalu, dengan memperoleh lebih dari 46 persen suara, berdasarkan rekapitulasi suara yang diumumkan oleh KPUD Palembang.

Namun, pasangan calon lainnya, Yudha Pratomo-Baharuddin, menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuding adanya pelanggaran terkait Undang-Undang Pilkada yang melibatkan calon Walikota Palembang, Ratu Dewa, sebagaimana tercatat dalam situs resmi MK.

Terkait gugatan tersebut, calon Wakil Walikota Palembang terpilih, Prima Salam, merespons dengan tenang dan lebih memilih untuk fokus mempersiapkan diri menjelang pelantikan pada Februari 2025. Menanggapi permohonan MK terkait pasangan nomor urut 3, Prima telah menyerahkan urusan tersebut kepada Ketua Tim Advokasi, Dhabi K. Gumayra, SH. MH, untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Sekarang saya sedang di Jakarta mencari seragam PDU yang desainnya mirip dengan baju Soekarno,” ujar Prima, santai, saat diwawancarai melalui telepon pada Sabtu, 6 Desember 2024.

Ketua DPC Gerindra Palembang ini menganggap wajar jika pasangan calon lainnya mengajukan permohonan ke MK, karena itu merupakan hak setiap warga negara. “Silakan saja, yang penting kita bersyukur Pilkada berjalan dengan damai, aman, dan tertib. Hasilnya, yang terpilih memang benar-benar pilihan rakyat Palembang,” tambahnya.

Di sela-sela persiapannya, Prima juga berbagi cerita tentang kesulitan mencari sepatu putih untuk pelantikan mendatang. “Agak susah nyarinya, kalau ada yang tahu, mohon informasi ya,” candanya sambil tertawa.***